Daerah

Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

×

Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Di samping itu, tak jauh dari rumah kontrakan yang ditempati MRA, masih ada satu rumah kontrakan lain yang disulap sebagai home industry tembakau sintetis.

Rumah tersebut lah yang ditempati UD, kakak MRA yang kini berstatus buron. “Tim Sanggabuana saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO, yang kebetulan kakak dari MRA,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Belasan Bandit Spesialis Pencuri Kendaraan Bermotor

Ketika dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti 15 bungkus tembakau sintetis siap edar dan sebagian besar bahan prekusor pembuat barang haram ini.

Baca Juga:  Kampung Narkoba Medan Belawan Digerebek Polisi, Apa Apa?

“Total 10 kilogram bisa dibuat tembakau sintetis. Satu paket dijual seharga Rp 500 ribu. Kalau diuangkan total mencapai Rp 100 juta,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  PLTA Jatigede Rampung, Pansus III DPRD Jabar Sampaikan Apresiasi kepada PLN

Wirdhanto mengungkapkan, kakak beradik ini sudah memproduksi ganja sintetis di wilayah tersebut sekitar dua bulan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3