Daerah

Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

×

Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Di samping itu, tak jauh dari rumah kontrakan yang ditempati MRA, masih ada satu rumah kontrakan lain yang disulap sebagai home industry tembakau sintetis.

Rumah tersebut lah yang ditempati UD, kakak MRA yang kini berstatus buron. “Tim Sanggabuana saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO, yang kebetulan kakak dari MRA,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Sukabumi Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2022, Rerata Didominasi Kasus Premanisme

Ketika dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti 15 bungkus tembakau sintetis siap edar dan sebagian besar bahan prekusor pembuat barang haram ini.

Baca Juga:  Herman Suryatman Minta Disdik Jabar Tingkatkan Mutu Pendidikan

“Total 10 kilogram bisa dibuat tembakau sintetis. Satu paket dijual seharga Rp 500 ribu. Kalau diuangkan total mencapai Rp 100 juta,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Atta Halililintar Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net 89, Cek Faktanya Disini

Wirdhanto mengungkapkan, kakak beradik ini sudah memproduksi ganja sintetis di wilayah tersebut sekitar dua bulan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3