Daerah

Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di Cirebon, Catat Waktu dan Tempatnya

×

Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di Cirebon, Catat Waktu dan Tempatnya

Sebarkan artikel ini
Penjagaan saat penerapan ganjil genap kendaraan di Cirebon, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Penjagaan saat penerapan ganjil genap kendaraan di Cirebon, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

“Ganjil genap ini diberlakukan bagi kendaraan luar Cirebon, tapi kalau yang mempunyai kendaraan ber-KTP Kota Cirebon, maka akan kita perbolehkan,” tuturnya.

Fahri melanjutkan pihaknya akan mendirikan empat titik pos pantau untuk penerapan sistem ganjil genap yaitu di daerah kerucuk atau Barkowil, Kalijaga, Penggung, dan Kedawung.

Baca Juga:  Diduga Perkosa Anak Tiri, Oknum Polisi di Cirebon Terancam Penjara Lebih 15 Tahun

Nantinya kata Fahri, ketika ditemukan warga yang berpelat nomor luar daerah dan melanggar ketentuan ganjil genap, maka otomatis akan diputar balik ke daerah asal.

Baca Juga:  Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

“Nanti kalau ada yang tidak sesuai tanggalnya, maka akan kita putar balikkan,” kata Kapolres Cirebon Kota.

Dengan sistem ganjil genap di Cirebon, diharapkan bisa mengurangi mobilitas warga serta bisa menekan angka penyebaran COVID-19 yang saat ini mulai naik kembali.***

Baca Juga:  Hore! Aquarium Piamari Raksasa di Pangandaran Segera Dibuka, Catat Waktunya Disini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan