Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di Cirebon, Catat Waktu dan Tempatnya

Penjagaan saat penerapan ganjil genap kendaraan di Cirebon, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota kembali memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan dari luar daerah pada akhir pekan. Hal itu dalam rangka meminimalkan pergerakan masyarakat.

“Sistem ganjil genap akan kita terapkan kembali mulai akhir pekan ini,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Rabu(9/2/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga:  Kecelakaan Sepanjang 2021 di Cirebon, Polisi Catat Ada 229 Orang Meninggal

Fahri mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan dilakukan setelah kasus COVID-19 di Kota Cirebon, terus mengalami kenaikan.

Untuk mengantisipasi penyebaran lebih meluas, maka sudah disepakati adanya ganjil genap, terutama bagi kendaraan berpelat nomor selain wilayah Cirebon atau E.

Baca Juga:  Liburan Nataru, Dinkes Garut Siagakan Puluhan Sepeda Motor Ambulans

Menurutnya ganjil genap kendaraan yang berpelat luar daerah itu dilakukan pada akhir pekan, karena saat itu banyak warga luar daerah mengunjungi Cirebon.

Baca Juga:  Viral, Dua Petugas Satlantas Polresta Cirebon Rela Panas-panasan Makan Siang Di Tengah Jalan Tol KM 219 Mertapada