Daerah

Polisi Larang Warga Bandung Gelar Kovoi Kemenangan Pilkada, Ini Alasannya

×

Polisi Larang Warga Bandung Gelar Kovoi Kemenangan Pilkada, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, menyatakan, masyarakat pendukung pasangan kandidar jangan menggelar konvoi kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung karena pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelum kemarin pencoblosan, kami sudah bersurat pada paslon untuk dilarang konvoi, dilarang kumpul secara berlebihan, dilarang merayakan secara berlebihan, melihat kondisi wabah Korona ini masih tinggi,” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12).

Baca Juga:  Begini Isi Poin Perubahan RPJMD Jabar Tahun 2018-2023

Setelah pencoblosan dan hasil hitung cepat mulai muncul pada Rabu (9/12), menurut dia, ada sejumlah massa pendukung salah satu kandidat di Cikancung, Kabupaten Bandung.

Namun, kata dia, hal itu bisa diantisipasi polisi yang bertugas di kawasan itu. Sehingga hal lain yang berisiko tinggi menyebarkan wabah Covid-19 dapat terantisipasi.

Selain itu, ia pun meminta setiap masyarakat maupun tim sukses yang mendukung para pasangan calon agar bisa tetap menjaga kondusifitas jelang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di masa rekapitulasi suara ini.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, DKPP Kota Bandung Pastikan 12 Pangan Strategis Surplus

“jadi memang apabila dalam suatu kompetisi akan ada pemenang dan pendukungnya melakukan perayaan. Kami juga berterima kasih bahwa ada warga yang mengaku paslon yang menang namun tidak euphoria yang berlebihan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun (3M) untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Dari 155 Peserta, 8 Pemuda Purwakarta Gugur Jadi Calon Polisi

Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan, setiap pendukung kandidat harus bisa berbesar hati menerima hasil kontestasi politik itu.

“Hasil apapun yang keluar nantinya adalah telah melalui proses yang berintegritas dan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak ada alasan untuk memecah belah hingga berkepanjangan,” kata Baroya.

Sumber: Antara

Tinggalkan Balasan