Polisi Larang Warga Bandung Gelar Kovoi Kemenangan Pilkada, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, menyatakan, masyarakat pendukung pasangan kandidar jangan menggelar konvoi kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung karena pertimbangan protokol kesehatan Covid-19.

“Sebelum kemarin pencoblosan, kami sudah bersurat pada paslon untuk dilarang konvoi, dilarang kumpul secara berlebihan, dilarang merayakan secara berlebihan, melihat kondisi wabah Korona ini masih tinggi,” kata dia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Jumat 1 April 2022

Setelah pencoblosan dan hasil hitung cepat mulai muncul pada Rabu (9/12), menurut dia, ada sejumlah massa pendukung salah satu kandidat di Cikancung, Kabupaten Bandung.

Namun, kata dia, hal itu bisa diantisipasi polisi yang bertugas di kawasan itu. Sehingga hal lain yang berisiko tinggi menyebarkan wabah Covid-19 dapat terantisipasi.

Selain itu, ia pun meminta setiap masyarakat maupun tim sukses yang mendukung para pasangan calon agar bisa tetap menjaga kondusifitas jelang penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di masa rekapitulasi suara ini.

Baca Juga:  Istilah Kadés, Lurah, jeung Kuwu di Sawatara Daérah

“jadi memang apabila dalam suatu kompetisi akan ada pemenang dan pendukungnya melakukan perayaan. Kami juga berterima kasih bahwa ada warga yang mengaku paslon yang menang namun tidak euphoria yang berlebihan,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat Kabupaten Bandung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun (3M) untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan Sabu 8,45 Gram Siap Edar, Begini Modus Pelaku

Sementara itu Ketua KPUD Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengatakan, setiap pendukung kandidat harus bisa berbesar hati menerima hasil kontestasi politik itu.

“Hasil apapun yang keluar nantinya adalah telah melalui proses yang berintegritas dan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak ada alasan untuk memecah belah hingga berkepanjangan,” kata Baroya.

Sumber: Antara