Daerah

Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Guru Cabul di Garut, Ini Tujuannya

×

Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Guru Cabul di Garut, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.

Baca Juga:  Polres Garut Tangkap Pemuda Pelaku Asusila terhadap Gadis 17 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

“Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut,” kata Ari kepada wartawan di Garut, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  Asah Potensi, UKM Polaroid Gembleng Anggota Baru Melalui Makrab

Dia menjelaskan, kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Baca Juga:  Seorang Pemuda Tega Jual Teman Perempuannya ke Sopir Truk Demi Uang Rp300 Ribu

Tersangka, lanjut Ari, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23