Daerah

Polisi Olah TKP Rumah Heryanto, Terduga Pembunuh Pegawai Minimarket yang Ditemukan di Sungai Citarum

×

Polisi Olah TKP Rumah Heryanto, Terduga Pembunuh Pegawai Minimarket yang Ditemukan di Sungai Citarum

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan Purwakarta
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah bercat kuning milik Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. (Foto: dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27), tersangka pembunuhan terhadap pegawai minimarket Dina Oktaviani (21), pada Jumat (10/10/2025).

Rumah sederhana bercat kuning di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan sebelum jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Baca Juga:  Satu Pelaku Pembunuhan Lansia di Garut Anggota Geng Motor, Polisi Beberkan Hal Ini

Diketahui, Heryanto merupakan teman kerja sekaligus kepala toko tempat korban bekerja di minimarket Rest Area KM 72 Purwakarta. Ia ditangkap sehari setelah jasad Dina ditemukan.

Baca Juga:  Longsor Tanggul Sungai Citarum Menimpa 3 Rumah di Bekasi

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan enam barang bukti penting yang berkaitan langsung dengan aksi pelaku.

“Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku,” ujar Uyun di lokasi, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:  Persib Bandung Juara Liga 1 2025, Dedi Mulyadi: Jabar Istimewa!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2