Daerah

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur

×

Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Umrah di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: AFP)

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur melakukan penyelidikan kasus dugaan gratifikasi umrah bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur.

Terbaru, Polres Cianjur sudah meminta keterangan 19 orang saksi yang ikut dalam kegiatan ibadah bersama itu.

Baca Juga:  Perkuat Kepedulian Sosial saat Ramadhan, Kaldu Sari Nabati Indonesia Santuni Anak Yatim di Bandung

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan meski laporan terkait umrah bersama pejabat tersebut sudah dicabut karena sehubungan dengan persangkaan pada penyelenggara negara.

“Terlepas laporan sudah dicabut namun penyelidikan tetap berjalan terkait kasus dugaan gratifikasi umrah masih dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur gratifikasi dalam pemberangkatannya,” kata Tono di Cianjur, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:  Bentrok Berdarah di Garut, Seorang Pria Luka Parah Ditebas Golok oleh Kawannya Sendiri

Hingga saat ini, lanjut dia, 19 orang yang ikut serta dalam perjalanan umrah sudah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi seperti anggota MUI Kabupaten Cianjur, pejabat Pemkab Cianjur, kolega dan tim sukses Bupati Cianjur dengan status saksi.

Baca Juga:  Soal Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah di Cianjur, Herman Suherman Minta Hal Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2