“Apabila dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, maka harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi. Kita sudah berkoordinasi dengan Kemenkes, dan dalam waktu dekat mereka akan turun ke Garut,” jelas Joko.
Motif dari dugaan pelecehan tersebut belum diungkap secara detail, mengingat kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Polisi menegaskan akan terus menggali fakta dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Sementara itu, pihak kepolisian belum menampilkan identitas atau wajah dokter MSF ke publik karena masih dalam tahapan pemeriksaan awal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News