Daerah

Polisi Periksa Tiga Perusahaan Tambang di Sukabumi Terkait Dugaan Pemicu Bencana

×

Polisi Periksa Tiga Perusahaan Tambang di Sukabumi Terkait Dugaan Pemicu Bencana

Sebarkan artikel ini
Saiman
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).
Saiman
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).

“Kami juga terus melaksanakan investigasi lapangan guna menilai secara langsung dampak operasi tambang terhadap kondisi lingkungan,” tambah AKBP Samian.

Berdasarkan temuan Walhi, banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada 3 dan 4 Desember 2024 memperlihatkan adanya kerusakan parah di kawasan hutan Gunung Guha. Tepatnya di wilayah Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah.

Baca Juga:  Polres Sukabumi Konsultasi ke MUI Terkait Isu Khilafah

Degradasi hutan tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk dampak bencana. “Kami mengapresiasi laporan dari berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan,” ujar AKBP Samian.

Baca Juga:  Sepanjang Januari Hingga Oktober 2022, Ada 148 kejadian Bencana Alam di Purwakarta

“Informasi ini menjadi pijakan penting dalam menyelidiki peran aktivitas pertambangan dalam kejadian bencana ini,” sambungnya.

Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya, termasuk kemungkinan sanksi bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan. (red)

Baca Juga:  Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2