Daerah

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

×

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan dan penggelapan uang. (Foto: CNN).
Ilustrasi penipuan dan penggelapan uang. (Foto: CNN).

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang hingga Rp20 juta dari kejahatannya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Layanan Kir Kota Bandung Terganggu, Ini Penjelasan Dishub

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Demokrat Jabar Ingin AHY Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana dana tau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ingin Ikut Balap Liar Resmi di Bekasi, Baca Ini!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan