Daerah

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

×

Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penipuan dan penggelapan uang. (Foto: CNN).
Ilustrasi penipuan dan penggelapan uang. (Foto: CNN).

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang hingga Rp20 juta dari kejahatannya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja BKK SMK PGRI 2 Karawang, Syaratnya Ini Saja

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga:  Peringati May Day 2022, BPJAMSOSTEK Cimahi Bagikan Ratusan Paket Sembako

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana dana tau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal delapan tahun,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Tertipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Geruduk Sebuah Rumah di Aren Jaya Bekasi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan