Polisi Sita 539 Botol Miras Berbagai Merek Dan Oplosan

JABARNEWS | SUBANG – 489 botol miras berbagai merek dan 50 botol miras oplosan berhasil disita Polsek Pamanukan dalam razia minuman keras menjelang bulan suci Ramadan.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Dadang Cahyadiawan ini dilakukan Jumat (27/4/2018), menyasar sejumlah tempat di wilayah Pamanukan, dan Sukasari.

Dadang menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutinitas yang biasa dilaksanakan Polsek Pamanukan sebagai langkah antisipasi terhadap beredarnya narkoba dan minuman keras.

Baca Juga:  Prostitusi Terselubung Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor

“Apalagi tidak lama lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Saya ingin masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pamanukan merasa nyaman dan aman,” kata Dadang.

Selain itu menurut Dadang razia miras juga sebagai antisipasi untuk mencegah jatuh koban akibat mengkonsumai miras

Baca Juga:  Alinda Tak Selamat dari Gempa Cianjur saat Bermain di Teras

“Sebelum menimbulkan korban, kita ingin miras ini hilang dari wilayah hukum Pamanukan dan Sukasari” ujarnya.

Dia berharap, sinergitas antara Polisi dan masyarakat dalam memerangi miras dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pamanukan dan Sukasari.

“Polsek, Koramil dan masyarakat harus benar-benar sinergi memberantas miras dan narkoba, khususnya di wilayah Pamanukan dan sekitarnya. Termasuk ada 50 botol miras oplosan turut kita amankan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Adu Banteng Mobil VS Motor di Cianjur: Satu Orang Tewas

Dadang juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di kawasan Pamanukan, untuk menjaga situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

“Operasi ini pun akan tetap dilakukan untuk menyisir titik-titik tempat penjualan miras lainnya,” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat