Daerah

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

×

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurutnya, meskipun ada aturan yang mengizinkan peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu, penjualan ilegal dapat memicu penyalahgunaan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Ini Isi Wasiat Pria yang Tewas Tergantung di Flyover Cimindi

“Penjualan miras tanpa izin berpotensi menjadi ancaman atau gangguan ketertiban di Kota Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, Agah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Hari Ini, 21 November 2023

“Banyak kasus kejahatan dan kecelakaan berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Anak SD di Kota Bandung yang Hilang Ditemukan, Polisi: Jadi Korban Perdagangan Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2