Daerah

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

×

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurutnya, meskipun ada aturan yang mengizinkan peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu, penjualan ilegal dapat memicu penyalahgunaan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Segel Tempat Hiburan Malam di Bandung, Ngotot Buka Saat Ramadhan

“Penjualan miras tanpa izin berpotensi menjadi ancaman atau gangguan ketertiban di Kota Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, Agah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Sita 2.025 Botol Miras Ilegal Jelang Iduladha 2025

“Banyak kasus kejahatan dan kecelakaan berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  500 Ribu KTP Dari Warga Cianjur Untuk Dedi Mulyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2