Daerah

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

×

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurutnya, meskipun ada aturan yang mengizinkan peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu, penjualan ilegal dapat memicu penyalahgunaan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Terungkap! Mayat Perempuan yang Ditemukan di Semak Belukar Daerah Arcamanik, Ternyata Korban Pembunuhan

“Penjualan miras tanpa izin berpotensi menjadi ancaman atau gangguan ketertiban di Kota Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, Agah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung Diberi Hadiah Timah Panas, Begini Kronologinya

“Banyak kasus kejahatan dan kecelakaan berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Sukses Dukung Program JKN, Pemkot Tebing Tinggi Terima Penghargaan UHC Award

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2