Daerah

Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector, Sembilan Orang Diamankan di Majalengka

×

Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector, Sembilan Orang Diamankan di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Debt Collector
Debt Collector akan mengambil secara paksa kendaraan yang mengalami kredit macet. (foto: istimewa)
Sejumlah oknum debt collector diamankan aparat kepolisian. (foto: istimewa)

Menurut kapolsek, kesembilan oknum debt collector itu tak ditahan. Akan tetapi, pihaknya hanya memberi pembinaan dan meningkatkan mereka agar tidak melakukan aksi tersebut lagi.

“Kami hanya beri pembinaan dan membuat pernyataan di atas materai untuk tidak meresahkan masyarakat di jalan lagi. Setelah dilakukan pembinaan dan buat surat pernyataan kami bebaskan,” ujarnya.

Baca Juga:  Harga Kedelai Naik, Pengrajin Tahu di Kota Bandung Ancam Mogok Produksi

Sementara itu, Fiekry menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberitahu pihaknya jika ada hal serupa. Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menjadi penengah dalam menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat.

Baca Juga:  Sepekan Terakhir Kasus Covid-19 di Majalengka Naik, Bupati Sebut 3 Hal Ini Penyebabnya

“Saya imbau seluruh pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang berada di wilayah Majalengka Kota untuk bisa sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu diberhentikan oleh debt collector. Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat,” katanya. (red)

Baca Juga:  FKUB DKI Jakarta Belajar Toleransi ke Purwakarta

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan