Daerah

Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN

×

Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN

Sebarkan artikel ini
Pelaku mafia tanah. (Foto: istimewa)
Pelaku mafia tanah. (Foto: istimewa)

Imam menjelaskan, pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022. Sejauh ini polisi mencatat mereka sudah menerbitkan sebanyak 24 sertifikat palsu.

Pelaku AR dan AG yang berperan dalam mencetak sertifikat lengkap dengan hasil ukur dan tanda tangan semua pejabat baik tingkat desa hingga BPN yang dipalsukan lalu merubah data kepemilikan sesuai dengan permintaan pemohon baru.

Baca Juga:  Dewan Kota Cianjur Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi DPM PT CSM, Begini Katanya

“Sertifikat itu asli. Yang palsu itu data dalam sertifikat. Jadi nama pemilik dan tanda tangan pejabat desa itu palsu. Pemohon ajukan di tahun 2022 namun sertifikat keluar tertera tahun 2017. Ini kejahatan,” katanya.

Baca Juga:  Longsor di Jembatan Cigudig, Akses Lalu Lintas Bogor-Puncak-Sukabumi Terhambat

Menurut AKBP Iman, sertifikat bisa keluar dengan nama pemohon baru lengkap dengan titik koordinatnya, dikarenakan adanya peran DK, selaku orang dalam BPN.

Baca Juga:  Segera Daftar Bandung Culture Run 2025, Bank bjb Bagikan Tiket Gratis

“1 orang ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kelompok mafia tanah ini dapat mengakses situs BPN karena peran DK. Modusnya pakai sertifikat yang ada lalu hapus data awal nama pemilik dan masukin data baru pemohon,” katanya.

Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45

Tinggalkan Balasan