Polisi Tangkap 6 Mafia Tanah di Bogor, 1 Pelaku Ternyata Oknum Pegawai BPN
Sebarkan artikel ini
Pelaku mafia tanah. (Foto: istimewa)
Pelaku mafia tanah. (Foto: istimewa)
“Terhadap 6 orang tersangka kami kenakan pasal 372, 378 dan 263 serta pasal 55 jo 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” kata AKBP Iman Imanuddin. (Red)