Daerah

Polisi Tangkap Dua Buronan Pencuri Motor di Sukabumi

×

Polisi Tangkap Dua Buronan Pencuri Motor di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua pencuri kendaraan bermotor yang merupakan buronan dan menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan bahwa tersangka RFA (29) ditangkap di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Terkait Kerumunan FPI di Megamendung, Ini Langkah Pemkab Bogor

Menurut dia, penangkapan pemuda yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota setelah pihaknya terlebih dahulu menangkap rekan tersangka yakni H (27) beberapa waktu lalu di Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Duh! Sambil Bawa Balita, Emak-emak di Purwakarta Nekat Maling di Konter HP

“Penangkapan kedua tersangka ini, berawal dari laporan warga di Kampung Kabandungan, RT 02/01, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Oktober 2023 yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya,” kata Bagus di Sukabumi, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Dia menjelaskan, setelah dikembangkan, akhirnya dua pelaku pencurian sepeda motor itu berhasil ditangkap.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2