“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya dua orang yang meminta sejumlah uang kepada pedagang, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa,” ujar Uyun, dikutip dari detikJabar, Jumat (28/3/2025).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua preman tersebut telah melakukan pemalakan terhadap puluhan pedagang.
Mereka meminta uang kepada setiap pemilik lapak dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
“Mereka melakukan pungutan kepada sekitar 50 pedagang kaki lima dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per lapak,” kata Uyun.