Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Perempuan di Tasikmalaya, Aksinya Berawal dari Ajakan Main

Penganiayaan di Tasikmalaya
Pelaku penganiayaan terhadap perempuan di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/2/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Sukamulya, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Haryanto mengatakan, penangkapan pelaku yang sempat buron selama hampir satu bulan tersebut, dilakukan Unit Reskrim Polsek Leuwisari.

Baca Juga:  Ingin Simpati, Merbot Mesjid Pura-pura Dianiaya

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Subang,” kata Suhardi saat melakukan komperensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/2/2023).

Kasus tersebut bermula saat pelaku berinisial E melakukan penganiayaan terhadap korban P. Pelaku warga Desa Cilampung Hilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya ini mengajak korban bermain ke wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Simak Batas Waktunya! Ini Cara Tukar Kartu ATM Lama BRI, BNI, Mandiri, dan BCA

“Namun di perjalanan, pelaku yang diduga tengah mabuk berat menghentikan motornya. Lalu menganiaya korban,” tuturnya.