Daerah

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Ngaku Masih Ada Sabu di Rumahnya

×

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Ngaku Masih Ada Sabu di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

“Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri dari beberapa bungkus plastik klip sedang dan kecil,” jelasnya.

Polisi juga menyita barbuk lainnya, berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi plastik klip dan satu buah gunting.

Baca Juga:  Duh! Volume Sampah di Kota Bogor Naik 30 Persen Selama Bulan Ramadhan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, VR dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pasien Kritis Covid-19 Kota Bogor, Sebagian Besar Belum Divaksin, Ini Kata Dinkes
Pages ( 2 of 2 ): 1 2