Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bogor, Ngaku Masih Ada Sabu di Rumahnya

pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor Kota menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial VR (24) di Batutulis, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 2,88 gram sabu.

Baca Juga:  Ini Daftar Korban Bencana Longsor TPT Rel Kereta Api di Kota Bogor

Menurut dia, VR ditangkap berikut barang bukti (barbuk) sabu-sabu yang ditaruh di saku belakang celananya.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan atau pakaian tertutup lainnya ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sebuk kristal diduga sabu,” kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Jawa Barat Juara dalam Realisasi Investasi

Dia menjelaskan bahwa pelaku tak bisa mengelak. Bahkan, ketika diinterograsi, dia juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan Ikut Musnahkan 4,6 Juta Batang Rokok Ilegal