Daerah

Polisi Tangkap Selebgram di Kota Bogor Karena Promosikan Judi Online

×

Polisi Tangkap Selebgram di Kota Bogor Karena Promosikan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

JABARNEWS | BOGORPolresta Bogor Kota meringkus seorang selebgram berinisial S (19) karena mempromosikan situs judi online atau daring.

Perempuan yang masih remaja ini mempromosikan judi online di akun Instagramnya sejak April 2024.

Baca Juga:  BPBD Kota Bogor Sebut Dua Kecamatan Terdampak Cuaca Ekstrem, Ini Data Kerusakannya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa S yang merupakan mahasiswi itu ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador situs judi daring.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati

Bismo menyebut, tersangka mendapat bayaran sebesar Rp2.150.000 per dua bulan.

Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.

Baca Juga:  Soal Meninggalnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA, Pengamat Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2