Daerah

Polisi Tangkap Selebgram di Kota Bogor Karena Promosikan Judi Online

×

Polisi Tangkap Selebgram di Kota Bogor Karena Promosikan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

JABARNEWS | BOGORPolresta Bogor Kota meringkus seorang selebgram berinisial S (19) karena mempromosikan situs judi online atau daring.

Perempuan yang masih remaja ini mempromosikan judi online di akun Instagramnya sejak April 2024.

Baca Juga:  Keren... di Kota Bogor Bisa Tukar Sampah Botol Plastik Jadi Pulsa, Begini Caranya

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa S yang merupakan mahasiswi itu ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador situs judi daring.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Harap PTM Terbatas Tidak Jadi Klaster Baru di Lingkungan Sekolah

Bismo menyebut, tersangka mendapat bayaran sebesar Rp2.150.000 per dua bulan.

Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.

Baca Juga:  Obat dan Vaksin DBD Belum Ada, Masyarakat Hanya Diminta Waspada dan Lakukan Pencegahan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2