Daerah

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Atm
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

Baca Juga:  Buru Pelaku Begal Wartawan, Polisi di Medan Bentuk Tim Khusus

“Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Akan Bentuk Satgas Pengendali Harga Migor, Tugasnya Untuk Ini
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan