Daerah

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

×

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Residivis Ganjal ATM Lintas Provinsi di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Atm
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).
Ilustrasi pencurian modus ganjal ATM. (Foto: Hantaran.co).

Fahri menambahkan para tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dan bahkan mereka melakukan aksi kejahatan lintas provinsi.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah, dan diduga akan melakukan aksi kejahatan yang sama.

Baca Juga:  BPBD: Gempa Bumi Magnitudo 4,4 di Tarutung, Tidak Ada Kerusakan Bangunan

“Kami menyita barang bukti berupa 22 kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, dan mobil. Akibatnya tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Jawara Bogor Raya Dorong Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Pelaku UMKM Beri Dukungan Penuh
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan