Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Sukabumi, Ternyata…

kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: iStockphoto).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menemukan fakta terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5/2024).

Fakta itu diketahui setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus.

Baca Juga:  Dapat dari Marketplace, Seorang Pemuda di Sukabumi Edarkan Ribuan Obat Keras

“Kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga:  Kebakaran di Stasiun Purwakarta, Sembilan Gerbong Kereta Api Terbakar

Dia menjelaskan, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Seorang Perempuan Asal Karo Ditangkap Polisi

Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan pelaku A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.