Polres Asahan Sita Ribuan Pil Ekstasi dari Dua Warga Asal Labuhanbatu

Kedua pelaku dan ribuan pil ekstasi yang disita. (Foto: Istimewa).

Saat ditunggu, kedua pelaku membawa dua bungkus plastik berisi pil ekstasi sebanyak 8.837 butir.

“Begitu pelaku ZN menyerahkan pil ekstasi tersebut, personel yang telah melakukan pengintaian langsung menangkapnya,” terang Roman.

Baca Juga:  Gandeng APEPI dan APPI, DJP Jabar I Sosialisasikan Aturan Pajak Emas

Roman menambahkan, hasil interogasi, ZN mengaku, pil ekstasi tersebut didapatnya dari seorang bandar berinisial MRN. Atas pengakuan itu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MRN.

Baca Juga:  Menggali Harta Karun di Pesta Rakyat Dadaha

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan, Polres Asahan masih terus melakukan pengembangan terkait pemasok pil ekstasi tersebut,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Ini Kata Polisi dan MUI Soal Permintaan Maaf TikTokers Berhijab yang Pamer Payudara