JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan berinisial MAF (41) ditangkap saat berada di Jalan elang, Gang Damai, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan elang, Kecamatan Kisaran Timur.
“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,23 gram,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka.
Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka saat duduk di pinggir jalan.