Asyik Duduk di Pinggir Jalan, Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap

Pengedar narkoba asal Asahan ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan berinisial MAF (41) ditangkap saat berada di Jalan elang, Gang Damai, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:  5 Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Jalan Kota Tasikmalaya, Terancam Hukuman 20 Tahun

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan elang, Kecamatan Kisaran Timur.

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,23 gram,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  Polsek Pulau Raja Tangkap Pria Asal Asahan Terkait Judi Togel

Kata dia, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dilakukan tersangka.

Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka saat duduk di pinggir jalan.

Baca Juga:  Terlibat Transaksi Narkoba, Dua Perempuan Asal Padang Lawas Ditangkap, Diancam Hukuman Seumur Hidup