Daerah

Polres Cianjur Amankan 5 Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja

×

Polres Cianjur Amankan 5 Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur gelar press release Genk motor. (Foto: Humas Polres Cianjur)
Polres Cianjur gelar press release Genk motor. (Foto: Humas Polres Cianjur)

“Ada dua kasus yang kita tangani, yang pertama adalah kasus tentang pasal 170 yaitu penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.

Doni menyampaikan, kemudian yang kedua kasus terkait membawa senjata tajam. Dan, barang bukti (BB) disita diantaranya adalah dua bilah golok yang satu digunakan untuk melukai korban dan satunya lagi untuk menakut-nakuti korban.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Full Senyum! Gibran Akui Bandung Jadi Role Model Ekraf Solo

“Nah! Lalu tiga jaket dengan lambang geng motor serta satu unit sepeda motor digunakan para pelaku pada saat melakukan aksi penganiayaan,”terang Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Terima Rp638 Juta Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah dari Kejari Bandung

Atas perbuatannya, masih ujar Kapolres Cianjur, ketiga pelaku diancam Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bicara Soal Sosok Pj Gubernur Jawa Barat Pengganti Dirinya

“Itu dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Doni.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan