Daerah

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

×

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Tim Maung berhasil menangkap para pelaku dan menemukan dua bilah senjata tajam. Barang bukti yang disita meliputi 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit motor.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah AKP Tono.

Baca Juga:  Dorong Akselerasi Adopsi EV, Polytron Buka Showroom Mobil Listrik Pertama di Bandung

AKP Tono juga menghimbau masyarakat Kabupaten Cianjur untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menyaksikan keributan yang melibatkan geng motor. (Mul)

Baca Juga:  Truk Tronton Tabrak Warung dan Mobil Box di Cianjur, Sang Sopir Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2