Daerah

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

×

Polres Cianjur Bubarkan Geng Motor, 12 Orang Diamankan!

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).
Polres Cianjur
Satreskrim Polres Cianjur dibekuk kawanan geng motor di Cianjur. (Foto: Humas Polres Cianjur).

Tim Maung berhasil menangkap para pelaku dan menemukan dua bilah senjata tajam. Barang bukti yang disita meliputi 2 bilah golok, 3 bilah celurit panjang, 1 bilah belati, dan 4 unit motor.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Sebut Pelayanan Kependudukan Paling Banyak Diserbu Warga Purwakarta

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah AKP Tono.

Baca Juga:  Pastikan Maju Di Pilkada, Kang Ipin Gunakan Jalur Independen

AKP Tono juga menghimbau masyarakat Kabupaten Cianjur untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menyaksikan keributan yang melibatkan geng motor. (Mul)

Baca Juga:  Polres Cianjur Bongkar Sindikat Oplosan Gas LPG, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2