Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Ilustrasi - Pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengajukan 500 kuota pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar.

Baca Juga:  Total Gempa Susulan di Kabupaten Cianjur 419, Aftershock Semakin Mengecil

Menurut dia, Pemkab Cianjur hanya mengajukan 500 kuota buat seleksi PPPK, karena keterbatasan anggaran.

“Iya hanya ada kuota 500 pada seleksi PPPK pada tahun ini, tidak bisa lebih,” kata Dadan, dikutip dari Ayobandung.com, Kamis 27 Januari 2022.

Baca Juga:  Bupati Garut Rudy Gunawan Sakit, Dirujuk ke Rumah Sakit Santosa Bandung

Sebenarnya, ungkap Dadan, pemerintah pusat mempersilakan daerah untuk mengajukan jumlah kuota untuk PPPK, hanya saja terbentur anggaran.