“Kami berikan pendampingan, pemulihan mental dan psikologis menjadi perhatian khusus, termasuk pengobatan agar masa depan anak yang menjadi korban tetap baik setelah kejadian,” kata Alexander.
Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MRR (15) yang diduga melakukan aksi sodomi terhadap sedikitnya 10 anak di wilayah Sukaluyu.
Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air besar kepada orang tuanya. Laporan keluarga korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui masih satu kampung dan cukup dikenal para korban.
“Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, dan petugas langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya selama enam bulan terakhir dengan berbagai modus, termasuk mengiming-imingi korban dengan burung merpati serta mengajari mereka merawat burung agar lebih jinak.





