Polisi Ungkap Produksi Tembakau Sintetis di Cianjur, Berawal Dari Ini

Tembakau Sintetis
Ilustrasi Tembakau Sintetis. (Foto: Tribun Jabar).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil membongkar produksi rumahan narkoba jenis tembakau sintetis di Kecamatan Cibinong dengan menangkap dua orang pelaku RP (40) dan AK (45) yang sudah memproduksi tembakau sintetis (Sinte) sebanyak 10 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah warga yang bekerja sebagai anggota panitia pemungutan suara (pps).

Baca Juga:  Perbaikan Jalan yang Amblas di Wilayah Selatan Cianjur Ditargetkan Selesai Agustus 2022

“Petugas langsung disebar ke lokasi untuk melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku RP dan AK warga Kampung Angkola, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong di rumah tinggal sekaligus tempat produksi Sinte,” kata Septian di Cianjur, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Diskominfo Cianjur Ungkap Pentingnya Penyeragaman Data Bantuan STB bagi Keluarga Miskin

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan berbagai barang bukti mulai dari sisa Sinte seberat 60 gram, dan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis.

Selama dua bulan terakhir kedua pelaku sudah memproduksi sekitar 10 kilogram Sinte dengan nilai jual Rp1,5 miliar atau per kilogram dijual Rp150 juta, namun sebagian besar sudah diedarkan dan tersisa 60 gram yang diamankan sebagai barang bukti yang disimpan di dalam tas milik RP.

Baca Juga:  KPID Jabar Ingatkan Insan Penyiaran Soal Profesionalisme dan Perpajakan