Daerah

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan dan Sodomi Anak

×

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan dan Sodomi Anak

Sebarkan artikel ini
Sodomi
Ilustrasi asusila. (Foto: Ist/Net).

“Kami berikan pendampingan, pemulihan mental dan psikologis menjadi perhatian khusus, termasuk pengobatan agar masa depan anak yang menjadi korban tetap baik setelah kejadian,” kata Alexander.

Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual berinisial MRR (15) yang diduga melakukan aksi sodomi terhadap sedikitnya 10 anak di wilayah Sukaluyu.

Baca Juga:  Tak Hanya KDRT, Kekerasan Perempuan Oleh Mantan Pacar Banyak Dilaporkan di 2024

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air besar kepada orang tuanya. Laporan keluarga korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui masih satu kampung dan cukup dikenal para korban.

Baca Juga:  Biadap! Ayah di Cianjur Diduga Perkosa Anak 10 Tahun

“Orang tua korban melaporkan pelaku yang masih satu kampung dan cukup dikenal anak-anak ke polisi, dan petugas langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Pastikan Hak Pekerja Tersalurkan, Pemkab Purwakarta Akan Buka Posko Pengaduan

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya selama enam bulan terakhir dengan berbagai modus, termasuk mengiming-imingi korban dengan burung merpati serta mengajari mereka merawat burung agar lebih jinak.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3