JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan razia dan patroli di sejumlah wilayah guna memberantas peredaran minuman keras (miras), obat terlarang, dan penggunaan knalpot bising yang masih mengganggu ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar wilayah-wilayah yang kerap dilaporkan masyarakat terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
“Selama beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan menangkap dua penjual. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran miras di Cianjur,” kata Herman, Rabu (21/5/2025).
Kepolisian memberikan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan kepada para pelaku yang tertangkap, dengan kewajiban membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran karena jika terulang akan dikenai sanksi lebih berat.
Kegiatan KRYD ini melibatkan jajaran Polsek seperti Karang Tengah, Pacet, Cipanas, Cilaku, dan Cibeber.