Daerah

Polres Cianjur Intensifkan Razia Peredaran Miras, Obat Terlarang hingga Knalpot Bising

×

Polres Cianjur Intensifkan Razia Peredaran Miras, Obat Terlarang hingga Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan razia dan patroli di sejumlah wilayah guna memberantas peredaran minuman keras (miras), obat terlarang, dan penggunaan knalpot bising yang masih mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Herman, menyampaikan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menyasar wilayah-wilayah yang kerap dilaporkan masyarakat terkait peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Ada 561 Guru dan Siswa Terpapar Covid-19, PTM di Kota Bogor Belum Diizinkan

“Selama beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan menangkap dua penjual. Kegiatan ini akan terus ditingkatkan guna memberantas peredaran miras di Cianjur,” kata Herman, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Polres Garut Gerebek Penjual Obat Keras di Cibatu, Ratusan Pil Disita

Kepolisian memberikan sanksi tegas berupa tindak pidana ringan kepada para pelaku yang tertangkap, dengan kewajiban membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran karena jika terulang akan dikenai sanksi lebih berat.

Baca Juga:  Banyak Masyarakatnya Terjerat Rentenir, Yana Mulyana: Kami Akan Bantu

Kegiatan KRYD ini melibatkan jajaran Polsek seperti Karang Tengah, Pacet, Cipanas, Cilaku, dan Cibeber.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2