Daerah

Polres Cianjur Sasar Titik Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung

×

Polres Cianjur Sasar Titik Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung

Sebarkan artikel ini
Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

“Petugas banyak terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat. Keberanian warga melapor membuat kami bisa langsung melakukan tindakan di lapangan,” katanya.

Alexander menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda.

Baca Juga:  Polisi di Cianjur Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Perayaan Natal

“Kami akan bertindak tegas tanpa memberikan toleransi terhadap segala aktivitas yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cianjur, Fanfan Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kios penjual obat terlarang yang beroperasi dengan modus menyamar sebagai warung kopi atau warung makan.

Baca Juga:  Dua Pemuda di Cianjur yang Bacok Warga hingga Luka Parah Terancam 9 Tahun Penjara

“Kami mendapati ada kios penjual obat terlarang yang kembali beroperasi meski sudah beberapa kali didatangi petugas. Mereka mengelabui petugas dengan berkedok warung kopi atau warung makan,” kata Fanfan.

Baca Juga:  Pembuat Aplikasi Judi Online Ditangkap Polres Cianjur, Begini Modusnya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3