Daerah

Polres Cianjur Sasar Titik Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung

×

Polres Cianjur Sasar Titik Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung

Sebarkan artikel ini
Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

“Petugas banyak terbantu dengan laporan yang masuk dari masyarakat. Keberanian warga melapor membuat kami bisa langsung melakukan tindakan di lapangan,” katanya.

Alexander menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi merusak generasi muda.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kaji Kesiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024

“Kami akan bertindak tegas tanpa memberikan toleransi terhadap segala aktivitas yang dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Cianjur, Fanfan Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kios penjual obat terlarang yang beroperasi dengan modus menyamar sebagai warung kopi atau warung makan.

Baca Juga:  Mulai dari Siagakan Posko hingga Rekayasa Arus, Begini Skema Pengamanan Libur Nataru di Cianjur

“Kami mendapati ada kios penjual obat terlarang yang kembali beroperasi meski sudah beberapa kali didatangi petugas. Mereka mengelabui petugas dengan berkedok warung kopi atau warung makan,” kata Fanfan.

Baca Juga:  Mengutip Hadis An-Nasai, Edwin Sanjaya Ingatkan Soal Persaudaraan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3