JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari di sejumlah lokasi di Kota Cirebon. Empat orang terduga pengedar diamankan, dengan total barang bukti mencapai ratusan paket sabu siap edar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghan mengatakan pengungkapan dilakukan pada 10 hingga 12 Januari 2026, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif.
Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu siang, 10 Januari 2026, di sebuah rumah di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS dengan barang bukti lima paket sabu-sabu seberat 15,44 gram bruto, berikut alat hisap, pipet kaca, dan timbangan digital.
Pengembangan kasus berlanjut ke lokasi lain pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Seorang pria berinisial PP ditangkap di kawasan Jalan Pegajahan Mandalangan, Kelurahan Kesepuhan. Dari tangan tersangka, petugas menyita 25 paket sabu seberat 8,89 gram bruto yang dikemas menyerupai permen serta satu unit telepon genggam.
Di hari yang sama, polisi juga mengamankan pria berinisial AM di wilayah Kecamatan Kapetakan, Cirebon. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 2,40 gram.





