Daerah

Oknum Kades di Cirebon Diduga Peras Pengembang Perumahan, Polisi Turun Tangan

×

Oknum Kades di Cirebon Diduga Peras Pengembang Perumahan, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa
Ilustrasi Kades. (Foto: Liputan Jatim).

Eko menegaskan kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga:  Haji Aming Duet Maut Bareng Ridwan Kamil Jadi Penyerang Bola di Jatiluhur

Sementara itu, pemilik pengembang perumahan, Ibnu Riyanto, mengatakan laporan polisi dibuat setelah pihaknya merasa mendapat tekanan terkait permintaan pengembalian sejumlah uang yang diajukan oleh oknum perangkat desa.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022

Ibnu menjelaskan pihaknya sebelumnya telah memberikan berbagai bentuk kompensasi kepada pemerintah desa dan masyarakat sekitar terkait proyek perumahan di Desa Pamengkang, wilayah Cirebon.

Menurut dia, persoalan bermula ketika pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru terkait proyek pembangunan perumahan yang tengah berjalan.

Baca Juga:  SIM Keliling Purwakarta Jumat 26 Mei 2023 Ada Disini

Ibnu mengaku keberatan dengan permintaan tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihak pengembang dengan pemerintah desa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3