SIM Keliling Purwakarta Jumat 26 Mei 2023 Ada Disini

SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat, 26 Mei 2023 ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  Wakapolres, Kabag Ops dan 2 Kapolsek di Polres Purwakarta Berganti

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Puting Beliung Rusak Rumah dan Sekolah di Sukaresmi Cianjur, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Tiga Pejabat Utama di Polres Purwakarta Diganti, Ini Nama-namanya