“Penegakan hukum kami lakukan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap tegas terhadap setiap pelaku kejahatan,” katanya.
Eko menyebutkan, jenis tindak pidana yang mendominasi sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan pemberatan, penipuan, penganiayaan, pengeroyokan, serta kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Selain kejahatan konvensional, Polres Cirebon Kota juga memberi perhatian khusus terhadap potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan senjata tajam dan peredaran minuman keras ilegal.
“Untuk menekan potensi gangguan tersebut, kami rutin menggelar operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang tahun,” ujarnya.
Dalam penanganan kejahatan narkoba, Polres Cirebon Kota mencatat 100 kasus sepanjang 2025. Jumlah ini mengalami penurunan tiga perkara dibandingkan tahun sebelumnya.





