Daerah

Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

×

Polres Garut Catat Ada 4.317 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Lodaya

Sebarkan artikel ini
Razia Motor
Ilustrasi razia motor saat Operasi Lodaya. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mencatat terjadi 4.317 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara bermotor selama dua pekan Operasi Patuh Lodaya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan bahwa semuanya diberikan sanksi teguran sebagai edukasi agar tidak melakukan lagi pelanggaran.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bicara Soal Transisi Kepemimpinan di Jawa Barat, Bentuk Tim Khusus?

“Hal ini memang ada peningkatan terkait peneguran terhadap pelanggaran di Kabupaten Garut ini,” kata Aang kepada wartawan di Garut, Senin (29/7/2024).

Baca Juga:  Hilang Lima Hari, Nelayan yang Hilang di Garut Ditemukan Tewas

Dia menjelaskan, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai 14 Juni sampai 28 Juli 2024 dalam rangka mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Garut Terus Alami Penurunan, Segini Total Angkanya

Selama Operasi Patuh Lodaya 2024, kata dia, terdapat jumlah pelanggaran lalu yang diberi teguran sebanyak 4.317 pelanggaran, jumlah itu meningkat dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2023 sebanyak 3.377 pelanggaran.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23