“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan dan akan diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba,” tambah Ardianto.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui praktik peredaran obat-obatan terlarang. Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan 110 atau WhatsApp ‘Taros Kapolres’.
Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut juga intens melakukan patroli dan operasi gabungan dengan Satpol PP, menyisir lokasi rawan peredaran narkotika dan minuman keras. Dalam operasi Kamis (19/6), sejumlah titik di Kecamatan Garut Kota seperti Jalan Guntur, Bratayuda, dan Sudirman disasar karena disinyalir menjadi tempat penjualan barang ilegal.
Kepala Satres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
“Kami tak akan beri ruang bagi pengedar narkoba atau obat ilegal di Garut. Operasi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Usep. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





