Daerah

Polres Garut Gerebek Penjual Obat Keras di Cibatu, Ratusan Pil Disita

×

Polres Garut Gerebek Penjual Obat Keras di Cibatu, Ratusan Pil Disita

Sebarkan artikel ini
Obat Terlarang
Ilustrasi Obat Terlarang. (Foto: Thinkstock).

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan dan akan diproses lebih lanjut oleh Satres Narkoba,” tambah Ardianto.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui praktik peredaran obat-obatan terlarang. Masyarakat bisa langsung menghubungi layanan 110 atau WhatsApp ‘Taros Kapolres’.

Baca Juga:  Budgeting School Bekali Kader PMII Purwakarta Pengetahuan soal APBD

Sementara itu, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut juga intens melakukan patroli dan operasi gabungan dengan Satpol PP, menyisir lokasi rawan peredaran narkotika dan minuman keras. Dalam operasi Kamis (19/6), sejumlah titik di Kecamatan Garut Kota seperti Jalan Guntur, Bratayuda, dan Sudirman disasar karena disinyalir menjadi tempat penjualan barang ilegal.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Selasa 12 Juli 2022

Kepala Satres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Garut Produksi Tembakau Sintetis, Bahan Baku Dibeli Lewat Instagram

“Kami tak akan beri ruang bagi pengedar narkoba atau obat ilegal di Garut. Operasi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Usep. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2