JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menangkap seorang preman pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah warung di Jalan Prof. Anwar Musaddad, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut AKP Joko Prihatin menyebut aksi perampokan itu terjadi pada 25 Juli 2025. Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama berinisial AK (31).
“Pelaku AK saat ini sudah diamankan di Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Joko, Rabu (27/8/2025).
Menurut Joko, perampokan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari. Dua pekerja warung, Deva dan Salinah, mengalami luka serius akibat dianiaya pelaku.
“Korban diseret, dicekik, digigit, dan dipukul di bagian kepala. Bahkan pelaku menendang pintu belakang warung hingga menyebabkan luka di mata korban,” jelasnya.