Daerah

Polres Indramayu Bongkar Oplosan LPG hingga Penyalahgunaan Pertalite

×

Polres Indramayu Bongkar Oplosan LPG hingga Penyalahgunaan Pertalite

Sebarkan artikel ini
Gas Elpiji
Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto: Istimewa).

“BBM dipindahkan ke galon dan jerigen, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” kata Fajar.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita kendaraan, puluhan wadah penyimpanan BBM, serta perangkat yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar.

Baca Juga:  Objek Wisata di Garut Mulai Ramai Pengunjung saat Libur Lebaran

Kedua kasus tersebut kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli untuk memperkuat pembuktian.

Baca Juga:  Mesin Pelet Kayu Dorong Kemandirian Energi Usaha Kerupuk di Indramayu

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Kamis 19 Mei 2022

“Kami berkomitmen memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2