Saat kejadian, pelaku mengikuti korban ke rumah neneknya yang dalam kondisi sepi. Pelaku kemudian meminta bersalaman dengan korban.
Setelah itu, korban mengaku tidak sepenuhnya sadar hingga akhirnya pelaku membawanya masuk ke kamar.
Aksi pelecehan seksual tersebut dipergoki langsung oleh nenek korban yang segera memanggil warga sekitar dan orang tua korban. Pelaku AS langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Majalaya.
Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam menangani kasus pelecehan seksual ini secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian juga aktif berkomunikasi dengan korban dan kuasa hukumnya terkait perkembangan penyelidikan.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya dengan proses hukum yang transparan, profesional dan humanis.(red)





