Daerah

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

×

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

Sebarkan artikel ini
Curat
Ilustrasi Pelaku Curat dan curas. (Foto: Dodi/JabarNews).
Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja,” tutur Satrio.

Baca Juga:  Selebrasi Kreativitas Anak, Disdik Purwakarta Gelar Festival Makanan dan Minuman Sehat Bagi Pelajar

Dari tangan pelaku, lanjut dia, petuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone berbagai merek, dompet, sepatu dan barang lainnya.

Baca Juga:  Pencarian Pelajar yang Hilang saat Berkemah di Pantai Cijeruk Garut Dihentikan

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Satrio. (Gin)

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Pastikan Personel Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan