Daerah

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

×

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan. (Foto: Dodi/JabarNews).
Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Curat Spesialis Kos-kosan. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membongkar gembok kamar kost korban yang kondisinya kosong karena ditinggal pemiliknya bekerja,” tutur Satrio.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Job Fair 2025, Buka Peluang Kerja untuk 279 Pencari Kerja

Dari tangan pelaku, lanjut dia, petuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone berbagai merek, dompet, sepatu dan barang lainnya.

Baca Juga:  Jatuh ke Sungai, Seorang Remaja di Asahan Ditemukan Tidak Bernyawa

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Satrio. (Gin)

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Etika Ketika Mencuci Tangan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan