Daerah

Jadi Korban Curanmor di Purwakarta? Segera Lapor ke Polisi, Ini Nomor WA-nya!

×

Jadi Korban Curanmor di Purwakarta? Segera Lapor ke Polisi, Ini Nomor WA-nya!

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta layani laporan curanmor via WA
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah. (Foto: Gin/Jabarnews)

Kapolres juga menegaskan bahwa semua anggota polisi wajib menerima laporan warga. Bila ada laporan yang ditolak, masyarakat diminta segera melapor ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purwakarta.

“Setiap anggota Polri wajib menerima laporan masyarakat. Kalau locus delicti atau TKP-nya tidak sesuai, akan dibantu ke Polsek terkait atau bisa langsung ke Polres,” ujar Lilik.

Baca Juga:  Amankan Perayaan Imlek 2576 Kongzili, Polres Purwakarta Kerahkan Sejumlah Personel

Maraknya curanmor akhir-akhir ini membuat polisi mengedepankan proses hukum dibanding keadilan restoratif demi kenyamanan masyarakat.

“Tim Resmob yang sudah ada selama ini digalakkan kembali. Tim ini bekerja dengan cara memetakan personel, penanganan, wilayah, identitas dan modus pelaku curanmor kambuhan, termasuk penadah barang curian,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Job Fair 2025, Buka Peluang Kerja untuk 279 Pencari Kerja

Selain tindakan hukum, langkah pencegahan juga dilakukan. Polisi memaksimalkan pemantauan melalui CCTV online dan mengimbau RT/RW memasang CCTV di lingkungan masing-masing. Rekaman CCTV bisa menjadi alat bukti tambahan dalam laporan curanmor.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Harap Mitra Strategis Ikut Awasi Tahapan Pemilu 2024
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3