Daerah

Polres Purwakarta Dalami Kejiwaan Tersangka Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

×

Polres Purwakarta Dalami Kejiwaan Tersangka Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

Sementara, berdasarkan keterangan pelaku, kata Edwar, pelaku tega melakukan perbuatan keji itu karena sering dimarahi oleh ibunya.

“Pelaku mengaku, Dia marah atau jengkel terhadap ibunya karena sering dimarahin sehingga luapan emosi itu tidak terkendali,” sebut Kapolres yang dikenal murah senyum itu.

Baca Juga:  Wisata Paranggombong Purwakarta Tambah Wahana Air, Jet Car dan Jetski Jadi Daya Tarik Baru

Saat ini, lanjut Edwar, status pelaku sudah naik jadi tersangka, sambil menunggu keterangan medis atau riwayat bahwa betul si pelaku pernah terindikasi ada gangguan jiwa.

Baca Juga:  Pasar Tanggeung Mangkrak, Jamica Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

“Sementara untuk tersangka kita kenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun,” tutur AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan