Daerah

Polres Purwakarta Diminta Tuntaskan Kasus Dana Hibah Kemenpora

×

Polres Purwakarta Diminta Tuntaskan Kasus Dana Hibah Kemenpora

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Studi Purwakarta, Hikmat Ibnu Aril meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di wilayahnya.

Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian tak kunjung menyebut secara rinci nama-nama yang terlibat dalam dugaan penyimpangan dana bantuan yang dikucurkan di tahun 2017 tersebut.

“Kita ingin dugaan korupsi ini bisa segera dituntaskan pihak kepolisian, dimana sebelumnya 8 kepada desa yang menerima dana hibah Kemenpora tersebut sudah dimintai keterangan,” kata pria yang akrab disapa Aril tersebut kepada Jabarnews.com, Senin (9/12/2019).

Baca Juga:  Hyundai New Stargazer Essential Resmi Mengaspal, Warga Karawang Diajak Ikut Tes Drive

Dari pemanggilan 8 kepala desa tersebut, tambah Aril, muncul dua nama yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana yang diperuntukan untuk membangunan sarana olahraga di sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta, seperti lapangan sepakbola, futsal, dan bola voli.

“Nah, dua nama ini sudah dimintai keterangan apa belum, kalau belum segera dipanggil biar kasus ini menemui titik terang,” ujar Aril.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Robohnya Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya

Diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih dalam terkait dugaan menyimpangan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017 bernilai ratusan juta rupiah.

Ditenggarai terjadinya penyimpangan pada program Kemenpora itu, di delapan desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Reskrim, AKP Handreas Ardian mengatakan, pihaknya telah memanggil delapan Kades yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana hibah Kemenpora tersebut.

Baca Juga:  Ahli dalam Bidang Arsitek, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Rancang Makam Eril Putranya

“Sudah kami panggil dan sedang kami dalami,” kata Handreas kepada awak media, Jumat (1/11/2019).

Dirinya menyebut, dari hasil pemeriksaan muncul dua nama lain yang diduga terlibat.

“Akan terus kami dalami dan akan kembali lakukan pemanggilan,” ucapnya.

Untuk diketahui, ke 8 Desa tersebut yakni, Desa Campakasari, Cirende dan Desa Benteng Kecamatan Campaka. Lalu Desa Sindangpanon, Bojong Barat dan Bojong Timur Kecamatan Bojong. Desa Nangewer Kecamatan Darangdan serta Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan. (Zal)

Tinggalkan Balasan