Daerah

Gulung 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Lintas Profesi

×

Gulung 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Lintas Profesi

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Narkoba
Barang bukti yang diperoleh dari para pelaku selama sepekan. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

Wilayah pengungkapan tersebar di sejumlah titik rawan, antara lain Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Yang menarik, para pelaku berasal dari latar belakang profesi yang beragam, seperti wiraswasta, buruh harian lepas, tukang las, hingga pengangguran.

Baca Juga:  Seriusi Energi Ramah Lingkungan, PLTA Jatigede Segera Beroperasi

“Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau status sosial,” jelas Kapolres.

AKBP Lilik juga mengungkapkan beragam modus operandi yang digunakan para pelaku, mulai dari Cash on Delivery (COD), tempel barang, hingga transaksi langsung. Pola ini memperlihatkan betapa kompleksnya jaringan distribusi narkoba saat ini.

Baca Juga:  Begin Sosok Abah Budiman Kapolsek yang Dirikan Ponpes di Mata Kapolres Purwakarta

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3