Sementara itu, dua pengguna sabu telah menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari BNNK Karawang, Polres Purwakarta, Kejaksaan Negeri, dan tim medis, untuk selanjutnya direhabilitasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, harapan akan lingkungan yang bersih dari narkoba tetap menyala,” tegas AKBP Lilik. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News