Menurutnya, penyebaran spanduk merupakan bagian dari strategi sosialisasi yang dinilai efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras. Dengan langkah ini, potensi gangguan ketertiban akibat pesta miras di lingkungan warga diharapkan dapat ditekan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada pesta miras langsung melaporkan ke kami. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tegas mantan Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.
Tak hanya imbauan, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga secara rutin melaksanakan razia di sejumlah lokasi rawan peredaran miras. Tujuannya adalah menekan angka peredaran miras ilegal dan mencegah jatuhnya korban jiwa akibat konsumsi miras oplosan.
“Kita juga gencar melakukan berbagai upaya pemberantasan miras dengan terus menggelar razia dan sosialisasi. Kita tidak ingin adanya korban jiwa akibat miras,” lanjut Yudi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan peredaran minuman keras di lingkungannya.